Ini Hasil Pertemuan Utusan Aksi 55 Dengan MA Soal Putusan Sidang Ahok!

Perwakilan utusan aksi 55 dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) menemui massa yang menunggu di dekat gedung Kemendagri. Utusan aksi 55 menegaskan jaminan dari Mahkamah Agung soal independensi majelis hakim perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).


"Kami sebanyak 12 orang mendapatkan amanah dari GNPF sekaligus jemaah untuk menyampaikan aspirasi ke MA. Kami melihat ada berbagai macam kejanggalan dari proses, apalagi dari JPU yang seolah-olah bermain-main, nanti mendorong supaya majelis hakim tanpa bisa diintervensi siapa pun," ujar perwakilan utusan aksi 55 Didin Hafidhuddin di atas mobil komando di depan gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Utusan aksi 55 menegaskan, penuntasan kasus Ahok yang didakwa melakukan penodaan agama harus independen tanpa intervensi dari pihak mana pun termasuk dari pihak kekuasaan.

"Kami sampaikan juga bahwa majelis hakim harus memutus perkara berdasarkan fakta persidangan, berdasarkan keadilan yang hidup di masyarakarat. Alhamdulilah MA memberikan jaminan bahwa majelis hakim tidak ada intervensi oleh siapa pun dan kekuasan apa pun," tegas pimpinan advokasi GNPF, Kapitra Ampera.

Utusan aksi 55 yang menemui perwakilan pejabat MA adalah Didin Hafidhuddin. Utusan aksi 55 ditemui Sekretaris MA Pudjo Harsoyo, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur dan Panitera MA.

"Tadi kita ke sini meminta majelis hakim sidang Ahok tidak diintervensi kekuasaan atau siapa pun dengan cara apa pun," ujar Ketua Bidang Hukum GNPF MUI Kapitra Ampera, di Gedung MA.

Kapitra mengatakan, perwakilan MA menjamin sidang Ahok bebas dari intervensi. MA juga menjamin putusan yang akan dibacakan terhadap Ahok sesuai dengan fakta persidangan.

"Dan MA menjamin tidak ada intervensi, MA menjamin putusan majelis nanti berdasarkan fakta sidang dan keadilan di masyarakat," ucapnya.

Usai pertemuan tersebut, Kapitra dan perwakilan GNPF langsung menemui massa yang menunggu di luar Gedung MA. Mereka akan menyampaikan poin-poin hasil pertemuan dengan perwakilan MA ke massa.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan MA yang menemui GNPF MUI adalah Sekretaris MA Pudjo Harsoyo, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur dan Panitera MA Made Rawa. (Sumber:detik.com)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Hasil Pertemuan Utusan Aksi 55 Dengan MA Soal Putusan Sidang Ahok!"

Post a Comment